Dua pelaku perampokan dengan senjata tajam di rumah toko yang dijadikan tempat usaha Indo Digital Ekpress milik pasutri Lui In alias Ayung (45) dan Susanawati (41) di
Ruko Komplek Sekip Mas, Jalan Sekip, Kelurahan Sei Putih Timur I, Kecamatan Medan Petisah, Selasa (27/1/2015) terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas polisi.
Kedua pelaku yaitu Solihin (34) warga Jalan Sisingamangaraja dan Rendi Barus (20) warga Patumbak dihadiahi timah panas karena mencoba melawan saat diamankan tim gabungan Polsek Medan Baru dan Satreskrim Polresta Medan.
Kedua pelaku kemudian dibawa kerumah sakit Bhayangkara Medan guna mendapatkan perawatan.
Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Oscar S Setjo saat dikonfirmasi mengaku masih menyelidiki kasus ini.
"Sabar dulu ya, masih kita lidik. Anggota juga masih bekerja dilapangan," ujarnya.[rgu]
KOMENTAR ANDA