Setelah mendapat sanksi peringatan dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), KPU Serdang Bedagai (Sergai) bakal digugat secara perdata oleh seorang calon anggota legislatif (caleg) yang telah melaporkan KPU Sergai ke DKPP.
"Secara hukum kan DKPP menyatakan mereka (KPU Sergai) salah, artinya ada yang dirugikan secara materil dan moril. Nah ini yang mau kita gugat secara perdata segera," ujar Tumpal Panggabean, Selasa (27/1/2015).
Tumpal yang merupakan caleg DPRD Sumut dapil Sumut 4 (Sergai dan Tebing Tinggi) dari Partai Demokrat nomor urut 1 pada Pileg 2014 adalah orang yang mengadukan KPU Sergai ke DKPP beberapa waktu lalu yang kemudian DKPP memberikan sanksi peringatan keras kepada tiga komisioner KPU Sergai Muhammad Sofian, Edi Susilo dan Anda Radiansyah. Sedang dua komisioner lainnya Muhammad Rizwan dan Badrun mendapat sanksi peringatan dari DKPP. Tumpal mengatakan, pengaduannya ke DKPP waktu itu karena KPU Sergai membiarkan adanya pergeseran suara caleg yang merugikan peserta pemilu. KPU Sergai juga dilaporkan karena diketahui beberapa kali bertemu dengan caleg diluar pertemuan resmi antara peserta pemilu dan penyelenggara.
Menurut mantan staf ahli komisi 2 DPR-RI ini, sanksi DKPP tersebut merupakan cerminan buruknya kinerja serta profesionalitas KPU Sergai dibawah pimpinan Muhammad Sofyan.
"Ketidakprofesionalan mereka sangÀt kita khawatirkan dalam menyelenggarakan Pilkada. Kita minta KPU Sumut harus bisa melakukan supervisi kepada bawahannya khususnya KPU Sergai. Terlebih lagi di KPU Sergai, sejak pemilihan ketua saja mereka sudah tidak kompak, jadi penuh intrik mereka," kata Tumpal.
Ia mencontohkan salah satu indikasi yang meragukan profesionalitas KPU Sergai adalah adanya hubungan suami istri antara komisioner KPU Sergai Badrun dan Sekretaris KPU Sergai Ingan Malam Tarigan.
"Suami istri itu kan repot. Itu bagian dari yang harus dipertanyakan, independensi dan profesionalitas mereka," tegasnya.
Sementara itu, Ketua KPU Sergai Muhammad Sofyan mengaku siap bila kembali diadukan. Ia merasa apa yang dilakukannya dalam koridor yang benar.
"Saya tidak pernah merasa merugikan siapa pun," kata Sofyan.
KPU Sergai merupakan salah satu KPU yang dijadwalkan menggelar Pilkada. Jabatan Bupati Sergai dijadwalkan akan habisa pada 2015. Hal itu kemudian memunculkan wacana untuk mengganti Ketua KPU Sergai Muhammad Sofyan. Komisioner KPU Sumut Evi Novida Ginting mengatakan, mereka mendukung sepenuhnya perbaikan kinerja bawahannya.
"Kalau pergantian Ketua itu dalam rangka memperbaiki kinerja, kita dukung," kata Evi.
Ia mengaskan bahwa mereka akan tetap melakukan supervisi ketat kepada seluruh jajaran khususnya yang menyelenggarakan Pilkada.[rgu]
KOMENTAR ANDA