Detasemen C Satbrimob Polda Sumut menangkap dua perampok antar provinsi di Jalan Lintas Sumatera, Desa Maga Lombang, Kecamatan Lembah Sorik Marapi, Kabupaten Mandailing Natal (Madina).
Kedua perampok yang diamankan adalah Julyanto Sitinjak, (31) warga Jalan Betawi II, Kelurahan Lebung Gajah, Palembang dan Benni Fernando Ambarita (22) warga Jalan Karya III, Kel Lebung Gajah, Palembang.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Helfi Assegaf, Rabu (28/1/2015) mengatakan, penangkapan ini bermula saat kedua pelaku mengisi bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Rao, Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman pada Selasa (27/1/2015) malam.
Disitu, kedua pelaku mengisi minyak sebanyak 60 liter. Namun, usai mengisi pelaku langsung melarikan diri tanpa membayar.
Melihat kejadian itu, karyawan SPBU bernama M Bahri menghubungi Polsek Polsek Muara Siponggi dilanjutkan ke Polres Madina dan Polsek Kota Nopan.
Disitu, Kepala Detasemen (Kaden) C Satbrimob Polda Sumut AKBP Adarma Sinaga SIK yang menerima telepon dari personel Polsek Kotanopan yang meminta bantuan langsung melakukan sweeping untuk penyetop kedua pelaku.
"Satbrimob Polda Sumut yang melakukan swweping dan melihat mobil pelaku langsung melakukan penyetopan. Namun saat distop, pengemudi malah menambah kecepatan. Disitu, polisi langsung melakukan tembakan peringatan ke udara dan kedua pelaku dapat dibekuk," jelasnya.
Dari penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti satu unit mobil Toyota Innova warna silver BG 1680 MM yang dikendarai kedua pelaku, satu pucuk pistol jenis revolver rakitan, empat butir peluru kaliber 3,8 mm dan satu unit laptop.
"Kedua pelaku berikut barang bukti diboyong ke Polres Madina guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.[rgu]
KOMENTAR ANDA