Aksi perampokan dengan senjata tajam di Indo Digital Ekpress, Ruko Komplek Sekip Mas, Jalan Sekip, Kelurahan Sei Putih Timur I, Kecamatan Medan Petisah, Selasa (27/1) siang digagalkan korbannya.
Korban yang merupakan pasutri Susanawati (41) dan Ayung (45) pemilik toko itu berteriak dan mengundang perhatian warga yang mengakibatkan dua dari enam pelaku diamankan dan babak belur dihajar massa.
Petugas Polsek Medan Baru dan unit ranmor Polresta Medan dan Resmob Poldasu yang mendapat informasi itu langsung turun ke lokasi kejadian dan mengamankan kedua pelaku. Sementara, keempat pelaku lainnya berhasil melarikan diri.
Informasi yang dihimpun, kejadian ini bermula saat keenam pelaku datang ketempat ruko korban yang dijadikan tempat usaha poto copy, cetak poto, jual ala -alat tulis.
Ketiga pelaku masuk ke dalam ruko dan berpura-pura ingin mencetak poto sementara tiga pelaku lainnya berjaga di luar.
Para pelaku juga sempat menyekap korban di lantai II dan mengambil barang berharga korban seperti uang Rp2000 ringgit Malaysia serta perhiasan milik korban.
Sayang, saat pelaku hendak melarikan diri, korban menuju jendela dan memecahkan kaca serta berteriak dari lantai II rumah toko (ruko) yang dijadikan tempat usahanya.
Pelaku yang melihat korban berteriak, sempat menganiaya hingga tangan korban robek disayat pelaku menggunakan pisau.
Warga sekitar yang mendengar teriakan korban lalu beramai-ramai langsung menangkap kedua pelaku yang keluar dari dalam ruko korban.
"Pas mau lari, kedua pelaku yang satu bernama Abdul Muthalik (38) warga Perlak , Aceh Timur langsung kami tangkap. Satu pelaku lainnya lari dari pintu belakang rumah korban dan melompati tembok bang. Tiga pelaku lain yang stanbay di luar juga melarikan diri," jelas Juntak (30) yang ikut mengamankan pelaku.
Kapolsek Medan Baru, Kompol Roni Nicolas Sidabutar saat dikonfirmasi membenarkan dua dari enam pelaku perampokan itu telah diamankan.
"Benar dan masih kita lakukan pengembangan dan mengejar enam pelaku lainnya yang melarikan diri. Kita juga mengamankan sepeda motor pelaku Vario BK 4340 ADE milik pelaku," jelasnya. [hta]
KOMENTAR ANDA