Penenggelaman kapal nelayan asing dengan menembakkan bom bukan dilakukan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), melainkan oleh TNI AL atas perintah presiden.
Begitu kata Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti saat Rapat Kerja dengan Komisi IV DPR RI di gedung DPR, Senayan, Jakarta (Senin, 26/1).
"Susi tidak bisa memerintahkan Panglima TNI atau meminta langsung ke KSAL, Susi tidak punya apa-apa pak. Saya hanya laporkan ke presiden, dan kemudian presiden yang memerintahkan ke TNI," ujarnya di hadapan anggota Komisi IV.
Penenggelaman dengan bom, lanjutnya, merupakan usulan Presiden Jokowi yang ingin memberi efek jera kepada kapal asing pencuri ikan.
"Kalau saya cara menenggelamkannya cukup buka kran laut, maka tenggelam dia pak," tandas bos SusiAir itu. [hta/rmol]
KOMENTAR ANDA