post image
KOMENTAR
Kinerja buruk ditunjukan anggota DPRD Medan periode 2015-2019, hal ini ditunjukan saat sejumlah anggota DPRD Medan melakukan pembahasan Ranperda Pengelolaan Sampah di ruang Rapat Badan Anggaran, Senin (26/1) siang.

Rapat yang dipimpin Ketua Pansus Pengelolaan Sampah Maruli Tua Tarigan tersebut tak menghasilkan satu pasal dan satu keputusan apapun. Rapat yang berlangsung dua jam tersebut hanya membahas soal rencana kunjungan kerja ke luar Kota yakni Ke Yogyakarta dan Surabaya.

Padahal, Minggu kemarin Pansus ini barusaja melakukan kunjungan kerja ke Depok dan Batam. Namun, dari hasil kunjungan tersebut tak ada yang dibahas Pansus di rapat tersebut.

Rapat yang hanya dihadiri sejumlah anggota Pansus diantaranya Parlaungan Simangunsong, Ilhamsyah, Muhammad Nasir, Heri Zulkarnain, Zulkarnain Nasution, Sahat Simbolon, Paul Mei Anton Simanjuntak dan Umi Kalsum hanya menghasilkan soal rencana Bimbingan Teknis setelah melaksanakan kunjungan kerja ke Yogyakarta dan Surabaya, dikarenakan banyak anggota pansus yang belum paham soal mekanisme pembahasan Perda.

"Untuk Bintek nanti kita jadwalkan kembali, kemungkinan setelah kunjungan kerja ke luar Kota," jelasnya.

Rapat Pansus ini juga menyepakati pembahasan lanjutan pada Rabu (28/1) bersama Dinas Kebersihan, Bagian Hukum Pemko Medan, dan Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Medan.

Sementara itu, saat ditanya wartawan Maruli Tua Tarigan beralasan kunjungannya ke Batam hanya ke DPRD Kota Batam saja. "Kunjungan ke Batam hanya ke DPRDnya saja tidak ada meninjau ke lapangan," sambung Maruli.

Maruli megatakan kunjungannya ke Batam dikarenakan Kota Batam sudah memiliki Perda soal Sampah. "Yang jelas Batam sudah memiliki Perda tersebut," pungkasnya. [hta]

Komunitas More Parenting Bekerja Sama Dengan Yayasan Pendidikan Dhinukum Zoltan Gelar Seminar Parenting

Sebelumnya

Sahabat Rakyat: Semangat Hijrah Kebersamaan Menggapai Keberhasilan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Komunitas