post image
KOMENTAR
Dinyatakan terkontaminasi bakteri Listeria Monocytogenes, apel impor yang dikemas di Bidart Bros, Bakersfield, California dilarang beredar di Indonesia.

Kementerian Perdagangan melarang impor apel asal Amerika Serikat itu, Senin (26/1) untuk apel jenis Granny Smith dan Gala produksi Bidart Bros, Bakersfield.

"Terhadap para importir, dilarang mengimpor buah apel jenis Granny Smith dan Gala produksi Bidart Bros, Bakersfield, California karena diduga terkontaminasi bakteri Listeria Monocytogenes," kata Direktur Jenderal Standarisasi dan Perlindungan Konsumen Kementerian Perdagangan, Widodo, dalam jumpa pers, di Jakarta, Senin.

Widodo menegaskan, jika apel-apel yang sudah dinayataknberedar itu sudah terlanjur berada di gudang milik importir, maka tidak diperkenankan untuk didistribusikan. Demikian pula bila apel jenis tersebut sudah terlanjur berada di tangan pengecer maka pengecer pun tidak boleh menjualnya.

"Untuk yang sudah sampai di pengecer, dilarang untuk memperdagangkan. Dan untuk para konsumen yang sudah terlanjur membeli, agar tidak mengkonsumsi," kata Widodo.

Kemendag secara resmi mengumumkan pelarangan perdagangan produk buah apel jenis Granny Smith dan Gala produksi Bidart Bros, Bakersfield, California, AS, dimana kedua jenis apel, yang biasa dijual dengan merek Grannys Best dan Big B, diduga terkontaminasi bakteri Listeria monocytogenes. [hta]

Kemenkeu Bentuk Dana Siaga Untuk Jaga Ketahanan Pangan

Sebelumnya

PTI Sumut Apresiasi Langkah Bulog Beli Gabah Petani

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Ekonomi