Sebanyak 4,25 ton ganja kering asal Aceh diamankan Satuan Reserse Narkoba Polresta Medan di Jalan Medan- Binjai KM 15, Kelurahan Sumber Melati, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.
Ganja tersebut dibawa dengan menggunakan menggunakan truk tronton BK 9640 DI. Salah seorang pengawal truk berinisial M terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas polisi di kakinya karena melawan petugas saat hendak ditangkap.
Selain barang bukti ganja, polisi juga mengamankan empat orang yaitu M (32) sebagai supir I, FF (40) supir II, M (40) sebagai pengawal dan Z (33) pengawal barang haram tersebut.
Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Eko Hadi Sutedjo didampingi Kapolreta Medan Kombes Pol Nico Afina, Senin (26/1/2015) mengatakan, penangkapan ini bermula dari adanya laporan masyarakat tentang truk tronton yang masuk ke Kota Medan dengan membawa ganja kering siap edar.
Mendapat informasi itu, polisi bergerak cepat dan mengamankan truk itu di Jalan Medan- Binjai KM 15.
"Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan 4,25 ton ganja kering tersebut. Seorang pelaku juga terpaksa diberikan tindakan tegas terukur karena mencoba melakukan perlawanan dan ingin melarikan diri," jelasnya.
Dari pemeriksaan, ganja kering tersebut akan dibawa ke Jakarta.
"Jadi ganja itu dibawa dari Aceh dan akan disebarkan ke Jakarta atas suruhan seorang bandar yang berada di sana," ungkapnya.
Diungkapkannya, saat ini pihaknya masih melakukan koordinasi dengan pihak Mabes Polri untuk melakukan pengembangan dan menangkap bandarnya di Jakarta.
"Kita masih melakukan koordinasi untuk menangkap bandarnya," ujarnya.[rgu]
KOMENTAR ANDA