post image
KOMENTAR
Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Ronny Sompie, menegaskan bahwa Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, benar ditangkap oleh aparat Bareskrim Polri tadi pagi.

"Penangkapan dilakukan tim penyidik Bareskrim Polri tempatnya di Depok, di jalan raya pada sekitar pukul 07.30 WIB," tegas Sompie kepada wartawan, di Mabes Polri, Jakarta, sesaat lalu, Jumat, (23/1/2015).

Penangkapan itu dilakukan untuk melengkapi berkas pemeriksaan terhadap Bambang Widjojanto yang ternyata sudah berstatus tersangka dalam kasus Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, pada 2010.

"Bareskrim sudah membentuk tim penyelidikan dan penyidikan berkaitan kasus memberikan menyuruh untuk memberi keterangan palsu di depan pengadilan," kata Sompie menjelaskan kasus Bambang.

Menurut dia, penyidik sudah meminta keterangan para ahli dan saksi sebelum dilakukan pencidukan itu.

"Tersangka BW yang saat ini sedang dalam proses pembuatan BAP tersangka oleh penyidik Bareskrim Polri," terangnya.

Dia menjelaskan, Mabes Polri melakukan penangkapan itu berdasar laporan masyarakat pada 15 Januari 2015.

"Untuk itu kami memprosesnya, dan dari hasil proses penyidikan menemukan alat bukti sah untuk bisa dijadikan tersangka karena itu kami lakukan pemeriksaan tersangka," ucap Sompie.[rgu/rmol]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel