post image
KOMENTAR
Aliansi Masyarakat Sipil Anti Perdagangan Manusia (Amasiaga) menilai  maraknya kasus perdagangan orang diduga karena  gencarnya operasi PPTKIS/PJTKI yang merekrut calon TKI di daerah-daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur.

"Dari 74 PPTKIS yang beroperasi di NTT pada tahun 2013, 11 di antaranya bermasalah dalam proses rekrutmen calon TKI. Diduga,  ada korelasi yang cukup signifikan antara operasi PPKIS/PJTKI yang kian gencar dengan maraknya kasus perdagangan orang. Hal ini menjadikan  NTT sebagai salah satu kantong utama perdagangan orang di Indonesia," kata. Koordinator Amasiaga,  Paul Rahmat, Jumat (23/1/2015).

Ia mengaku, salah satu PPTKIS yang bermasalah yang beroperasi di NTT adalah PT. Mitra Malindo Perkasa (PT. MMP). "Dari catatan Amasiaga  ada 5 kasus perdagangan orang yang diduga melibatkan PT. MMP. Salah satu di antaranya adalah kasus 52 calon TKI illegal yang diselidiki oleh Brigpol Rudy Soik. Saat ini yang bersangkutan dikriminalisasi dan ditahan ketika ia bersama enam rekannya di Ditreskrimsus Polda NTT karena menyidik 26 dari 52 calon TKI yang diamankan karena tak memiliki dokumen," ujarnya.

Ia mengaku, kasus perdagangan manusia di NTT harus diungkap tuntas, terutama jaringan mafia yang yang membeckingnya.

"Kita  mengingatkan agar semua pihak jangan hanya terfokus pada kriminalisasi Rudy Soik, tetapi melupakan persoalan besar terkait perdagangan manusia yaitu melibatkan pimpinan PT.  MMP dan pimpinan Polda NTT," jelasnya.

Selain itu, disinyalir ada orang-orang di BNP2TKI dan BP3TKI  Kupang yang terlibat dalam perdagangan orang. "BP3TKI Kupang selama ini mendiamkan pelanggaran dan tetap memberi rekomendasi berangkat, misalnya dengan melakukan pemalsuan umur calon TKI. Pertanyaannya, bagaimana pimpinan BNP2TKI membersihkan dan memastikan tidak ada staf yang terlibat, termasuk jajarannya di daerah," jelasnya.

Untuk itu,  Aliansi Masyarakat Sipil Anti Perdagangan Manusia  mendesak Komisi IX DPR RI untuk memberi perhatian serius kepada provinsi NTT yang merupakan salah satu kantong paling rawan perdagangan orang di Indonesia.

"Kita mendesak Menaker untuk mengaudit dan menertibkan semua PPTKIS yang beroperasi di NTT. Meminta Pimpinan BNP2TKI menertibkan dan menindak sejumlah orang di jajarannya yang terlibat dalam perdagangan orang," jelasnya.

Selain itu, pihaknya juga meminta Polri, Polda NTT dan Kejaksaan untuk melanjutkan  proses penyidikan kasus perdagangan manusia yang sementara diusut oleh Satgas Anti-Trafiking di NTT.

"Kita juga meminta Mabes Polri dan KPK menindaklanjuti secara serius bukti-bukti dan keterangan mengenai dugaan gratifikasi sejumlah “oknum” pejabat Kepolisian baik di Polda NTT dan Polri dalam jaringan perdagangan manusia. Bebaskan Brigpol Rudy Soik dari tindakan diskriminatif dan kriminalisasi hukum," jelasnya.[rgu]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum