post image
KOMENTAR
Komisi B DPRD Medan menjalankan fungsi pengawasannya dengan melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Plaza Medan Fair, Kamis kemarin (22/1/2015). Dipimpin Sekretaris Komisi B, HT Bahrumsyah, para wakil rakyat tersebut banyak menemukan pelanggaran di salah satu pusat perbelanjaan terbesar di Medan tersebut. Salah satunya terkait tidak adanya izin tempat pembuangan sementara (TPS) limbah padat. Akibatnya, TPS yang berada seputaran areal parkir lantai bawah tersebut kondisinya sangat memprihatinkan. Selain banyak sampah berserakan, juga mengeluarkan aroma tidak sedap.

"Ini sangat aneh, sudah 10 tahun beroperasi kok izinya belum juga diurus," ujar anggota DPRD Bahrumsyah dan diakui oleh pihak BLH yang diwakili oleh Lis Setiowati.

Selain itu, Bahrumsyah juga mempertanyakan terkait saluran pembuang limbah cair juga kondisinya kurang tertata secara baik. Seperti halnya di kawasan seputaran parkir, terlihat genangan air yang menebarkan aroma busuk.

Sebelumnya, diruang manajemen dilantai III, Bahrumsyah dan sejumlah anggota Komisi B sempat melemparkan sejumlah pertanyaan kepada pihak manajemen terkait pengelolaan Medan Fair Plaza. Diketahui dalam pertemuan tersebut ada sejumlah perusahaan yang mengelola manajemen dan karyawan, Security, Parkir, IPAL, Engenering yaitu PT Multi Nusantara, PT Kreasi Gemilang Perkarsa, PT Sinergi, PT Boston, PT Anugrah Prima, dan PT Perkasa Teknik.

"Kenapa bisa banyak sekali PT yang mengelola ini. Kami mau tau dulu kalau seandainya dalam menjalankan fungsi pengawasan kami menemukan adanya pelanggaran soal limbah, lalu kepada PT mana kami surati. Kalau sepeti ini kan bingung," tanya Bahrumsyah sembari menerangkan adanya pelanggaran dalam pengelolaan engenering.

Terkait TPS, pihak manajemen Armansyah mengakui kalau sampai saat ini belum memiliki izin. Sedangkan perwakilan BLH mengaku kalau izinnya sedang dalam pengurusan meskipun Plaza Medan Fair sudah belasan tahun beroperasi. Begitupun Lis Setiowati mengakui kalau PT Anugrah Prima sebagai yang terdaftar dalam AMDAL aktif melakukan laporan semester baik itu soal pengelolaan limbah rutin, uji kualitas udara dan juga pengelolaan limbah B3.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel