post image
KOMENTAR
Petugas dari Denpom 1/5 Medan melakukan penggerebekan di Komplek Abdul Hamid di Jalan Medan-Binjai, Kamis (22/1/2015). Dari lokasi tersebut petugas yang dipimpin oleh Sersan Mayor Abidan tersebut mengamankan 4 orang warga yang terlibat peredaran narkoba jenis sabu.

Data yang diperoleh, keempat warga yang ditangkap tersebut seorang diantaranya merupakan bandar bernama Ucok Amrul Siregar (47). Sedangkan 3 orang lainnya merupakan pemakai bernama Hendra, Rizki dan Dian Syahputra.

Dari keempatnya petugas mengamankan barang bukti berupa 18,48 gram Sabu, sejumlah alat hisap, timbangan dan sejumlah barang bukti lainnya.

Hingga malam ini, para tersangka selanjutnya dibawa ke Markas Denpom 1/5 di Jalan Letjen Suprapto, Medan untuk menjalani pemeriksaan.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel