Petugas dari Denpom 1/5 Medan melakukan penggerebekan di Komplek Abdul Hamid di Jalan Medan-Binjai, Kamis (22/1/2015). Dari lokasi tersebut petugas yang dipimpin oleh Sersan Mayor Abidan tersebut mengamankan 4 orang warga yang terlibat peredaran narkoba jenis sabu.
Data yang diperoleh, keempat warga yang ditangkap tersebut seorang diantaranya merupakan bandar bernama Ucok Amrul Siregar (47). Sedangkan 3 orang lainnya merupakan pemakai bernama Hendra, Rizki dan Dian Syahputra.
Dari keempatnya petugas mengamankan barang bukti berupa 18,48 gram Sabu, sejumlah alat hisap, timbangan dan sejumlah barang bukti lainnya.
Hingga malam ini, para tersangka selanjutnya dibawa ke Markas Denpom 1/5 di Jalan Letjen Suprapto, Medan untuk menjalani pemeriksaan.[rgu]
KOMENTAR ANDA