Seluruh KPU kabupaten/kota yang dijadwalkan menggelar Pilkada pada 2015 ini diingatkan untuk meningkatkan partisipasi pemilih dalam Pilkada. Sosialisasi yang menjadi tugas KPU perlu dilakukan dengan inovasi dalam upaya meningkatkan partisipasi masyarakat.
Komisioner KPU Sumut divisi sosialisasi KPU Sumut Yulhasni mengatakan, pada Pemilu Legislatif 2014 dan Pemilu Presiden 2014, beberapa daerah angka partisipasinya dinilai tidak mencapai hasil yang maksimal.
"Kondisi ini harus menjadi catatan penting bagi KPU Kabupaten/Kota yang akan melaksanakan Pilkada," kata Yulhasni.
Dikatakannya, pada Pileg 2014, tingkat partisipasi Pemilih di Sumatera Utara mencapai 68,3 persen. Angka ini kemudian turun jadi 62,74 persen pada Pilpres.
"Sementara angka partisipasi pemilih pada beberapa daerah yang melaksanakan Pilkada cenderung rendah," ungkapnya.
Ia mencontohkan, di Kota Medan pada Pemilihan Walikota Medan Tahun 2010 hanya mencapai 40 persen.
"Ini menjadi catatan penting bagi KPU Medan pada Pilkada Walikota 2015 ini. Harus ada upaya-upaya yang sistematis agar tingkat partisipasi tersebut meningkat," timpalnya.
Beberapa indikator penting harus menjadi catatan bagi KPU Kabupaten/Kota yang menggelar Pilkada. Salah satunya adalah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang diyakini tetap menjadi masalah pada Pilkada mendatang. Pendataaan pemilih pada Pilkada 2015 ini akan sangat mempengaruhi tingkat partisipasi.
Selain masalah DPT, KPU Kabupaten/Kota juga perlu melakukan terobosan penting dalam sosialisasi ke masyarakat. Bentuk sosialisasi tersebut, katanya, haruslah dicermati secara intensif apakah dapat meningkatkan partisipasi pemilih atau tidak.
Selain itu, pemetaan partisipasi pemillih di kecamatan juga akan menjadi sangat penting bagi KPU untuk mengetahui kawasan mana yang partisipasi pemilihnya rendah serta menyiapkan strategi untuk meningkatkannya.
"Jangan sampai dana sosialisasi yang besar tidak memberikan kontribusi besar dalam meningkatkan partisipasi," pungkasnya.[rgu]
KOMENTAR ANDA