Anggota Komisi B DPRD Kota Medan, Mulia Asri Rambe meminta agar dinas kesehatan melakukan penyelidikan atas dugaan pencampuran gorengan dengan plastik cair oleh para pengusaha di Kecamatan Medan Selatan.
Desakan ini disampaikan menindaklanjuti adanya pengaduan dari warga RP kepada mereka tentang temuan tersebut.
"Tindakan pelaku kecurangan ini sudah melanggar Undang Undang Nomor 36 thn 2009 tentang kesehatan. Ancamannya sangat serius, karena sangat merugikan masyarakat," ungkapnya, Kamis (22/1/2105).
Lebih lanjut politisi Golkar ini menyebutkan, hendaknya Pemko Medan merealisasikan wacana pendataan seluruh usaha masyarakat yang pernah di sebutkan Dinas Perdagangan dan Dinas Pendapatan beberapa tahun lalu. Dengan begitu, setiap usaha masyarakat yang ada dapat di kontrol keberadaanya, terlebih lagi kualitas hasil produk mereka.
"Kalau saja ini segera di realisasikan, Pemerintah Kota Medan dapat dengan mudah mengontrol keberadaan mereka (home industri). Bukan cuna itu, keuntungan yang dapat, selain pendapatan daerah bertambah, juga kesehatan masyarakat semakin membaik dengan adanya pengawasan tersebut," pungkasnya.[rgu]
KOMENTAR ANDA