Sejumlah pedagang Pasar Belawan Medan meminta pemerintah, dalam hal ini PD Pasar dan Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) melakukan pembangunan kios pasca kebakaran yang menimpa pasar tersebut beberapa waktu lalu. Pasar yang belum diperbaiki menyebabkan keresahan. Sebab adanya besi-besi sisa-sisa kebakaran di atas tempat mereka jualan saat ini.
"Kami resah dengan sisa-sisa kebakaran itu. Sebab di atas masih banyak besi yang sewaktu-waktu bisa jatuh dan membahayakan pedagang yang berjualan di sana," ungkap Lipson, salah seorang pedagang korban kebakaran, usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi C DPRD Medan dengan PD Pasar, Rabu (21/1/2015).
Dikatakan Lipson, pedagang sudah sering melakukan diskusi dengan Pemerintah Kota Medan namun tetap saja tidak ada hasilnya. "Kita rapat sudah berkali-kali, tapi hasilnya nol. Mereka (pemerintah) cuma banyak cakap saja. Sampai sekarang tidak ada bantuan kepada pedagang," ujarnya.
Sebelumnya dalam RPD yang dihadiri Anggota Komisi C DPRD Medan Godfried Efendi Lubis, Boydo Panjaitan, Rajuddin Sagala dan Zulkifli Lubis tersebut terungkap PD Pasar tidak dapat melakukan pembangunan apapun di Pasar Belawan. Hal itu dikarenakan adanya pinjaman Pusat Investasi Pemerintah tahun 2013 yang dananya dikelola Dinas Perkim Kota Medan.
Sementara itu Dirut PD Pasar, Beny Sihotang mengatakan dulunya PD Pasar punya aset, namun pada 2013 ada program Pemko Medan berupa pinjaman PIP yang digunakan untuk revitalisasi 3 pasar yaitu Pasar Kampung Lalang, Pasar Marelan dan Pasar Jawa Belawan.
Dengan adanya PIP ini, Benny juga merasa tersandera sebab tidak bisa melakukan pembangunan lagi untuk pasar. Padahal masih banyak pasar yang perlu diperbaiki seperti Kampung Lalang dan Pasar Belawan. Ia mengatakan pihaknya mungkin bisa membantu membangun pasar tersebut namun harus dipastikan PIP batal, sebab jika masih terus berlanjut pihaknya tak bisa berbuat apa-apa.
"Kami harus pastikan PIP ini lanjut atau tidak, agar kami bisa berembuk dengan pedagang untuk membangun kios. Setelah adanya PIP ini, tidak ada lagi yang bisa dianggarkan," katanya.
Pembangunan pasar dengan dana PIP sendiri telah pernah dilakukan. Yang terakhir sebanyak 50 unit dan pada Sabtu (17/1/2015) dirubuhkan.
Sementara anggota Komisi C DPRD Medan Boydo HK Panjaitan mengatakan dirinya mendukung PD Pasar untuk melakukan pembangunan dan perbaikan di Pasar Belawan. Namun sebelum itu, kata Boydo, harus ada koordinasi ke Dinas Perkim apakah dana PIP ini masih digunakan atau tidak. Jika tidak, PD Pasar bisa menghimpun pedagang dan investor untuk membangun pasar tersebut.
"Tak perlu ada PIP kalau pengerjaan nya tidak ada. Saya rasa kita sebagai komisi C, boleh mendukung PD Pasar . Soal biaya, pedagang sudah bersedia patungan. Dan tinggal dicari investornya," kata politisi PDIP tersebut.[rgu]
KOMENTAR ANDA