Agung Fadillah Lubis alias Agung (22) harus merasakan dinginnya Polsek Medan Helvetia.
Mahasiswa Fakultas Ekonomi Universitas Medan Area ditangkap karena mencuri satu unit laptop teman kuliahnya Muhammad Adami (24) warga Jalan Budi Luhur, Gang Buntu I, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia.
Kapolsek Medan Helvetia, Kompol Ronni Bonic, Rabu (21/1/2015) mengatakan, pelaku diamankan berdasarkan laporan korban. Mendapat laporan itu, pihaknya lalu melakukan penyidikan dan mengamankan pelaku.
"Pelaku kita amankan saat hendak menjual barang hasil curiannya di Jalan Garuda," jelasnya.
Ia mengaku, pelaku masuk kedalam rumah korban dengan cara mencongkel pintu rumah korban dengan menggunakan sendok.
"Setelah masuk, pelaku mengambil 1 unit laptop beserta charger di kamar korban," katanya.
Dikatakannya, saat ini pihaknya masih melakukan penyidikan terhadap pelaku.
"Pelaku akan kita jerat dengan pasal 363 dengan ancaman hukuman 5 tahun panjara," pungkasnya.[rgu]
KOMENTAR ANDA