post image
KOMENTAR
Kondisi keuangan Perusahaan Daerah (PD) Rumah Potong Hewan (RPH) Medan memprihatinkan. Perusahaan plat merah itu masih terlilit hutang yang mencapai Rp2,5 miliar. Selain itu, pegawai RPH masih bergaji di bawah Upah Minimum Kota (UMK). Hal ini terungkap dalam kunjungan Komisi C DPRD Medan ke kantor PD RPH, Rabu (21/1/2015).
 
Rombongan legislator diterima langsung oleh Dirut, Rafliandi Nasution didampingi seluruh kepala bagian. Dalam pertemuan itu, Rafliandi memaparkan, pihaknya banyak mewarisi hutang-hutang masa lalu. Di antaranya Jamsostek karya serta gaji karyawan yang belum dibayarkan.
 
"Di samping itu, dalam operasional sehari-hari, kita juga harus menyewa kendaraan untuk mengangkut hewan dan daging yang telah disembelih. Soalnya, sembilan angkutan yang ada sejak tahun 90-an sudah tidak bisa dipakai lagi," papar Rafliandi.
 
Rafliandi juga memaparkan, sekarang ini banyak rumah potong ilegal yang berada di daerah perbatasan Medan dan Deliserdang.

"Mereka memotong di Deliserdang dan daging masuk ke Medan. Tetapi untung, saat ini sudah ada Perda yang mengatur daging yang disembelih di luar Medan dilarang beredar di kota ini," ucapnya seraya mengharapkan Perda ini dapat ditindaklanjuti menjadi Peraturan Walikota.
 
Dilemannya, lanjut Rafliandi, Medan mempunyai Perda yang melarang peternakan hewan kaki empat. Padahal, sumber penghasilan utama PD RPH adalah pemotongan hewan. Alhasil, banyak peternakan yang berada di luar Medan, namun dagingnya beredar di Medan.
 
Menanggapi ini, Wakil Ketua Komisi C, Golfried menyarankan, RPH bekerja sama dengan PD Pasar untuk menghempang peredaran daging yang berasal dari luar Medan. Rafliandi menyambut, pihaknya memang tengah merancang MoU dengan PD Pasar yang isinya menyatakan setiap daging yang dijual di 53 Pasar milik Pemko Medan haruslah mempunyai cap RPH.
 
Dalam kesempatan itu, Golfried juga menyatakan, perlunya Pemko Medan memberi penyertaan modal kepada PD RPH. Untuk itu, dia mengharapkan RPH juga dapat memaparkan rencana program yang akan dilakukan guna mengatasi stagnasi tersebut.
 
Di akhir pertemuan, Goflried juga menyarankan agar PD RPH segera mendorong terbitnya Perwal yang menegaskan perlunya pengawasan ketat terhadap daging-daging yang beredar di pasar.[rgu]

Kemenkeu Bentuk Dana Siaga Untuk Jaga Ketahanan Pangan

Sebelumnya

PTI Sumut Apresiasi Langkah Bulog Beli Gabah Petani

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Ekonomi