post image
KOMENTAR
Komisi B DPRD Medan meminta manajemen Hotel Asean segera menuntaskan persoalan terkait dengan gaji karyawan.  Salah satunya mengenai kejelasan status Irwansyah salah seorang karyawan yang saat ini dirumahkan. Hal tersebut katakan Ketua Komisi B, Irsal Fikri saat rapat dengar pendapat (RDP) di ruang rapat Komisi B gedung DPRD Medan, Selasa (20/1/2015).

Dalam RPD yang juga dihadiri sejumlah anggota dewan tersebut, pelapor (Irwansyah) mengaku kalau sampai saat ini dirinya dirumahkan dan hanya mendapat gaji pokok. Padahal ia sudah berulang kali menuntut haknya sesuai yang diatur dengan peraturan dan perundang-undangan.

"Saya hanya meminta hak saya untuk modal saya membuka usaha. Persoalan ini sudah saya laporkan ke Dinsosnaker tapi tidak juga berbuahkan hasil. Makanya saya melaporkan persoalan ini ke Komisi B ini," ungkap Irwan.

Sementara itu, perwakilan manajemen Hotel, Purba mengaku, kalau hingga saat ini pihaknya belum ada mengeluarkan surat PHK terhubunganwansyah. Manajemen hanya merumahkan yang bersangkutan akibat kesulitan keuangan.

"Seperti inilah kondisi kami pak. Saat ini memang manajemen dalam kesulitan. Tidak hanya pak Irwansyah, beberapa karyawan lainnya juga pemberian gajinya terlambat. Dari sekitar 200 kamar, perharinya paling hanya terisi 14 kamar. Padahal untuk bisa menutupi operasional keseluruhannya minimal kamar terisi 80 persen," papar Purba.

Mendengar alasan pihak manajemen, HT Bahrumsyah pun langsung angkat suara dan mengatakan kalau alasan yang dikatakan manajemen hotel tidak ada hubungan dengan persoalan hak para karyawan.  Manajemen hotel harus memenuhi hak para karyawan meskipun kondisi hotel saat ini dalam keadaan sepi. Begitu juga hal terkait merumahkan karyawan, menurut Bahrum hal tersebut juga telah diatur oleh peraturan dalam peroses menuju PHK. Tentunya ada batasan waktu yang ditetapkan seseorang dirumahkan.

"Apalagi Hotel bapak kan belum dinyatakan Pailit oleh pengadilan. Tidak ada hubungan yang bapak sampaikan tadi dengan pemenuhan hak para karyawan. Kita mohonlah agar hal ini diselesaikan baik-baik. Apalagi hanya bapak ini saja yang belum dipenuhi haknya," pungkas Bahrum.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel