Organda Sumut berencana akan mengusulkan penurunan tarif angkutan Antar Kota Dalam Provinsi hingga 5 persen.
Hal ini menyusuil diturunkannya harga bahan bakar minyak (BBM) yang belum diikuti penurunan suku cadang kendaraan.
"Kita mendapat instruksi dari Organda pusat bahwa penurunan tidak boleh di atas lima persen. Jadi, kita minta penurunannya sampai 5 persen saja," ujar Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Sumut, Haposan Siallagan, Selasa (20/1/2015).
Ia mengaku, saat ini harga suku cadang dijadikan alasan bagi para pengusaha untuk mengamankan kepentingan.
"Jika ada pakar ekonomi yang bilang begitu, silakan saja langsung cek ke lapangan dan melihat langsung kondisi riil-nya. Jika penjual sparepart bilang suku cadang mahal karena nilai dollar masih tinggi," ujarnya.
Diungkapkannya, pada Rabu (21/1/2015), Dinas Perhubungan Sumut Organda, YLKI dan Dinas Perhubungan Kabupaten/ Kota akan melakukan rapat evaluasi tarif angkutan AKDP ini.
"Kita lihat saja dulu hasilnya besok," ungkapnya.[rgu]
KOMENTAR ANDA