Ketua Tim Penyidik dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) Dharma Bella mengatakan, penggeledahan yang mereka lakukan di Kantor Direktur Umum (Dirut) RSUP H Adam Malik, Medan guna melengkapi berkas dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di rumah sakit tersebut.
"Kepentingannya untuk kelengkapan berkas 4 tersangka itu," katanya, Selasa (20/1/2015).
Empat tersangka yang dimaksudkan Bella yakni AHL (mantan Dirut RSUP H Adam Malik tahun 2010), HB (pejabat Pembuat Komitmen), ML (ketua panitia pengadaan alat kesehatan tahun anggaran 2010), dan KRRS (Direktur PT NBP).
Dari perhitungan yang dilakukan, Bella menyebut terdapat selisih harga dalam pengadaan tersebut mencapai Rp 16.3 miliar. Ia juga tidak membantah kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus ini.
"Sedang kita cari jadi siapa yang paling bertanggungjawab nanti kita kembangkan kan," ungkapnya.[rgu]
KOMENTAR ANDA