Terdakwa kasus sirkuit IMI di Jalan Pancing yang juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Hasban Ritonga mengaku, kasus hukum yang tengah menimpa dirinya saat ini tidak mengganggu tugas dan tanggung jawabnya sebagai pejabat di Pemerintah Provinsi Sumut. Semuanya berjalan sesuai dengan jadwal yang di tetapkan oleh protokoler Gubernuran.
"Jadwal di pemerintahan berjalan sesuai dengan apa yang di susun protokoler. Tidak ada yang berubah," jawabnya usai menjalani sidang di PN Medan, Selasa (20/1/2015).
Hasban juga mengaku dirinya tidak takut jika kasus hukum yang sedang menimpanya berujung pada pencopotan dirinya dari jabatan Sekda yang baru seminggu disandangnya.
"Semua ada aturannya, negara kita ini negara hukum," ucapnya sambil berlalu pergi meninggalkan gedung Pengadilan Negeri Medan.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengusulkan ke Presiden Joko Widodo untuk mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) untuk membatalkan pelantikan Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara, Hasban Ritonga. Hal ini berkaitan dengan status terdakwa yang disandangnya.[rgu]
KOMENTAR ANDA