Penyidik dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) melakukan penggeledahan di Kantor Direktur RSUP H Adam Malik, Medan, Selasa (20/1/2015).
Tim tersebut tiba di rumah sakit sekitar pukul 10.00 WIB dan langsung menuju ruangan Dirut RSUP H Adam Malik.
Usai berkumpul di ruangan Dirut, tim penyidik terlihat berbagi tugas. Sebagian diantara mereka terlihat berkeliling ke sejumlah ruangan, seperti Ruang Instalasi Patologi Anatomi, Ruang Urologi, Ruang ICU dan beberapa ruang lainnya, untuk melihat sejumlah alat kesehatan. Mereka juga mendokumentasikan alat-alat kesehatan tersebut dengan kamera.
"Ada 21 item alat kesehatan yang harus didokumentasikan," kata seorang penyidik.
Hingga saat ini, penggeledahan masih berlangsung. Isu yang berkembang menyebutkan, penggeledahan ini terkait dengan dugaan korupsi dalam pengadaan alat-alat kesehatan tersebut.
Namun pihak kejaksaan belum memberikan keterangan resmi mengenai dugaan tersebut.[rgu]
KOMENTAR ANDA