post image
KOMENTAR
Komisi II DPR menggelar rapat pandangan fraksi membahas Perppu 1/2014 tentang Pilkada bersama Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.

"Rapat kali ini adalah tentang pandangan fraksi, kemudian ada forum lobi, pandangan mini fraksi semua akan kita dengarkan. Kemudian mereka akan menjadwalkan segera di sidang paripurna tapi kita tidak bisa ikut campur kapan waktunya," ujar Tjahjo di gedung DPR, Jakarta, Senin (19/1/2015).

Menurut Tjahjo, jika kelak Perppu itu disahkan menjadi undang-undang maka pihaknya siap menerima masukan untuk memperbaiki Perppu.

"Kami minta dulu ketegasan apakah diterima atau tidak di paripurna. Setelah paripurna memutuskan misalnya setuju kami terbuka jika ada masukan dari sejumlah fraksi yang ingin memperbaiki Perppu supaya pelaksanaan pilkada berjalan dengan baik," jelasnya.[rgu/rmol] 

PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Sebelumnya

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN NELAYAN (KPPI) DALAM MENGATASI STUNTING DAN MODIFIKASI MAKANAN POMPOM BAKSO IKAN DAUN KELOR DI KELURAHAN BAGAN DELI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa