Petugas bandara Kualanamu Internasional Airport (Avsec) bekerjasama dengan Direktorat Narkoba Polda Sumut mengamankan seorang penumpang pesawat AirAsia QZ8062 tujuan Medan -Jakarta, Senin (19/1/2015).
Penumpang yang bernama Zakaria (57) warga Jalan Kebun Baru, Desa Kaye Adeng, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh ini diamankan karena membawa narkoba jenis sabu - sabu seberat 914gram.
Informasi yang dihimpun, penangkapan pelaku bermula saat petugas yang curiga dengan gerak - gerik pelaku saat diruang keberangkatan.
Selanjutnya, saat melintas di X -Ray, petugas semakin curiga dengan tas bawaan pelaku. Melihat hal itu, petugas lalu mengamankan pelaku bersama tasnya.
Saat diperiksa, petugas menemukan dua bungkus sabu seberat 914 gram yang dibalut dengan alumunium koil. Selanjutnya, pelaku berikut barang bukti dibawa ke Direktorat Narkoba Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan.
Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Toga Habinsar Panjaitan saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan itu.
"Benar dan berdasarkan pemeriksaan sementara, pelaku mendapat kan barang haram itu dari seorang teman di Kota Medan dan akan diantar ke Jakarta dengan imbalan Rp20 juta. Kasus ini masih kita lidik," jelasnya.[rgu]
KOMENTAR ANDA