Eksekusi mati terhadap 6 (enam) terpidana narkortika dan obat-obatan (narkoba) yang dilakukan pada Minggu (18/1/2015) dinihari mendapatkan reaksi keras dari pemerintah Belanda dan Brasil, yang warganya termasuk di antara mereka yang dieksekusi. Kedua negara itu langsung menarik dua duta besarnya di Jakarta.
Menanggapi reaksi tersebut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengakui dirinya sempat menerima telepon dari penguasa Kerajaan Belanda, Raja Willem-Alexander, yang meminta agar keputusan eksekusi mati tak dilaksanakan, khususnya terhadap Ang Kiem Soei (warga negara Belanda). Telepon serupa juga diperoleh dari Presiden Brasil, Dilma Rousseff. Presiden Brasil yang meminta agar pemerintah Indonesia tak menghukum mati Cardoso Moreira (Brasil).
Terhadap kedua telepon itu, Presiden Jokowi telah memberikan jawaban, jika keputusan hukuman mati merupakan putusan pengadilan di Indonesia. Oleh karena itu, Presiden meminta keputusan tersebut harus dihormati sebagai bagian dari kedaulatan negara.
"Kita harus menghormati upaya negara lain yang dilakukan untuk warganya, begitu pula dengan warga negara kita di negara lain. Kita harus menghormati apa yang jadi kedaulatan sebuah negara," kata Presiden Jokowi yang dicegat wartawan di sela-sela melakukan sepeda santai di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Minggu (18/1/2014) pagi.
Tidak Bisa Setengah-Setengah
Melalui fanpage faceboolnya, Presiden Jokowi menambahkan alasannya, bahwa perang terhadap Mafia Narkoba tidak boleh setengah-setengah, karena Narkoba benar-benar sudah merusak kehidupan baik kehidupan penggunanya maupun kehidupan keluarga pengguna narkoba.
"Tak ada kebahagiaan hidup yang didapat dari menyalahgunakan Narkoba. Negara harus hadir dan langsung bertempur melawan sindikat Narkoba," tulis Presiden Jokowi dalam fan page facebooknya yang diunggahnya Minggu (18/1/2015) kemarin.
"Indonesia Sehat, Indonesia tanpa Narkoba….," tegas Jokowi melanjutkan.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Sebanyak 6 (enam) terpidana narkob) telah dieksekusi mati di dua tempat berbeda oleh Kejaksaan Agung. 5 (lima) orang dieksekusi mati di Nusakambagan, Cilacap, Jawa Tengah, Minggu (18/1/2015) dinihari. Seorang lainnya dieskusi di Mako Brimob Subden 3 Detasemen C di Gunung Gendil, Desa Kragilan Mojosongo Boyolali, Jawa Tengah.
Kelima terpidana mati yang dieksekusi di Nusakambangan adalah Ang Kim Soei (warga negara Belanda), Marco Archer Cardoso Mareira (Brasil), Namaona Denis (Malawi), Daniel Enemua (Malawi), dan Rani Andriani atau Melisa Aprilia (Indonesia). Sementara seorang yang dieksekusi mati di Boyolali adalah warga negara Vietnam, Tran Thi Bich.[rgu/setkab]
KOMENTAR ANDA