Naiknya tarif Kereta Api dari stasiun besar menuju Bandara Kualanamu dari Rp 80 ribu menjadi Rp100 ribu menjadi persoalan. Masyarakat Kota Medan mengaku kecewa dengan kenaikan tarif tersebut.
"Kecewalah bang, Rp80 ribu saja saya rasa sudah kemahalan, apalagi naik sebesar Rp 100 ribu," kata Dewi (22) warga Tembung, Sabtu (17/1/2015).
Tingginya harga tiket tersebut menurutnya akan membuat masyarakat yang ingin mengakses Bandara Kuala Namu akan memilih moda transportasi lain seperti Bus Damri.
"Murah bang Rp15 ribu jika kita naik dari terminal Amplas dan Rp20 ribu jika kita naik dari Jalan Gatot Subroto," ujarnya.
Hal Senada dikatakan warga lainnya Teguh Santosa. Ia mengaku, sangat kecewa dengan naiknya tarif KA itu.
"Itu sudah tidak benar dan mengusik rasa keadilan rakyat. Seharunya, manajemen mesti menjelaskan secara terbuka kenapa kenaikan itu terjadi," katanya.
Dengan alasan untuk menutupi biaya operasional, PT Kereta Api dari stasiun besar KA menuju Bandara Kualanamu semula Rp80.000 naik menjadi Rp100.000.
Kenaikan harga tiket KA ini dilakukan menyusul semakin tingginya biaya operasional kereta bandara, seperti kenaikan upah minimum di Kota Medan.
Selain itu, tingginya nilai tukar US dolar terhadap rupiah juga berpengaruh besar dalam kebijakan ini, karena suku cadang kereta yang mereka gunakan merupakan produk impor.[rgu]
KOMENTAR ANDA