post image
KOMENTAR
Kebijakan pemerintah menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) langsung direspons Pemerintah Kota (Pemkot) Medan. Mereka mengaku akan menurunkan tarif angkutan kota (angkot) turun dari Rp 5.500 menjadi Rp 4.600 per estafet.

Khusus untuk mahasiswa dan pelajar, ongkos angkot turun  dari Rp 3.500 menjadi Rp 3.000 per estafet. Tarif baru ini merupakan hasil rapat pembahasan tarif angkutan kota di Balai Kota Medan, Jumat (16/1/2015).

"Kita sepakat dengan penyesuaian tarif ini. Saya minta para pengusaha angkutan dan organisasi angkutan lainnya untuk membina para sopir, lebih meningkatkan pelayanannya," ujar Ketua Organda Medan Mont Gomeri Munthe.

Ia juga mengaku, Organda juga telah menyepakti penyesuaian tarif angkutan ini.  

"Dari kesepakatan ini kami meminta kepada Pemerintah Kota Medan untuk melakukan penertiban betor (becak bermotor), terminal liar, dan sejumlah angkutan luar yang masuk ke inti kota," ujarnya.

Kebijakan penurunan tarif angkot ini menyusul kebijakan Presiden Joko Widodo yang menurunkan harga premium menjadi Rp 6.600 per liter dari Rp 7.600 per liter.

Sementara solar turun menjadi Rp 6.400 per liter dari Rp 7.250 per liter. Harga baru ini berlaku pukul 00.00 WIB Senin mendatang.[rgu]

Kemenkeu Bentuk Dana Siaga Untuk Jaga Ketahanan Pangan

Sebelumnya

PTI Sumut Apresiasi Langkah Bulog Beli Gabah Petani

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Ekonomi