Kepala Dinas Perhubungan Medan, Renward Parapat berdalih, kebijakan menaikan jumlah setoran dari pengelola parkir mencapai 100 persen bahkan lebih untuk mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2015 Rp26 milliar, dimana target PAD dari sektor retribusi parkir tahun 2014 lalu hanya mencapai Rp17 milliar.
Renward enggan merinci angka kenaikan setoran tersebut. Dirinya menyebutkan, potensi parkir di tiap lokasi berbeda-beda. Karena bisa jadi lokasi parkir di kelas 1 akan lebih sepi karena pengendara merasa tarif parkir terlalu mahal.
"Saat ini kami juga menghapus keberadaan parkir di beberapa jalan nasional, seperti Jalan Ringroad, Jalan Sisingamaraja, dan Jalan Asrama," jelasnya, Jumat (16/1/2015).
Sementara itu anggota Komisi D DPRD Kota Medan, M.Nasir mengatakan, persoalan kenaikan tarif parkir ini perlu adanya kajian dari hasil pengutipan parkir kepada masyarakat. Komisi D sendiri berencana untuk melakukan evaluasi terhadap tarif parkir baru ini per triwulan. Sebab sulit rasanya jika harempungevaluasi sebuah program jika baru berjalan sebulan. Dirinya juga mengatakan, target PAD Kota Medan dari retribusi parkir sebesar Rp26 miliar masih dalam jumlah yang kecil. Namun begitu pihaknya akan melihat selama setahun ini, perkembangan pendapatan perpakiran Kota Medan.
"Kita lihat dulu lah dalam setahun ini bagaimana progresnnya," ujar Nasir.[rgu]
KOMENTAR ANDA