Hasban Ritonga resmi menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprovsu, namun pelantikan terdakwa kasus sengketa lahan sirkuit IMI pancing Medan ini menuai banyak kritikan.
Pengamat Sosial dan Politik UMSU, Shobil Anshor Siregar menilai, pelantikan yang dilakukan oleh Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho membawa citra buruk dan memalukan bagi Sumatera Utara.
Hal ini dikarenakan seorang terdakwa dipilih menduduki jabatan Sekda.
"Pastinya akan membuat malu, bukan hanya bagi masyarakat Sumatera Utara, tetapi juga Indonesia karena seorang terdakwa dapat menjabat sebagai orang nomor tiga di pemerintahan Sumatera Utara ini," ujarnya Rabu (14/01/2015).
Ia juga mengaku perkataan Gatot yang menyatakan bahwa ia sebagai Gubernur hanya menjalankan perintah untuk melakukan pelantikan dinilai merupakanjawaban standar seorang Gubernur.
"Itu merupakan jawab Standar, karena ia menjalankan perintah Presiden dan juga memerlukan orang untuk mengisi kekosongan jabatan itu,"katanya.
Seharusnya, hal yang paling adalah dipertanyakan mengapa Hasban Ritonga tetap dilantik sebagai Sekda dengan posisi status hukum yang melekat padanya.
"Seharusnya ini menjadi pelajaran bagi kita. Kita lihat saja tersangka rekening Gendut tetap dimajukan sebagai Calon Kapolri. Jika terbukti bersalah, maka akan terjadi kevakuman kembali di Sekda Provsu tersebut," jelasnya.[rgu]
KOMENTAR ANDA