post image
KOMENTAR
Hasban Ritonga resmi menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprovsu, namun pelantikan terdakwa kasus sengketa lahan sirkuit IMI pancing Medan ini menuai banyak kritikan.

Pengamat Sosial dan Politik UMSU, Shobil Anshor Siregar menilai, pelantikan yang dilakukan oleh Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho membawa citra buruk dan memalukan bagi Sumatera Utara.

Hal ini dikarenakan seorang terdakwa dipilih menduduki jabatan Sekda.

"Pastinya  akan membuat malu, bukan hanya bagi masyarakat Sumatera Utara, tetapi juga  Indonesia karena seorang terdakwa dapat menjabat sebagai orang nomor tiga di pemerintahan Sumatera Utara ini," ujarnya Rabu (14/01/2015).

Ia juga mengaku perkataan Gatot yang menyatakan bahwa ia sebagai Gubernur  hanya menjalankan perintah untuk melakukan pelantikan dinilai merupakanjawaban standar seorang Gubernur.

"Itu merupakan jawab Standar, karena  ia  menjalankan perintah Presiden dan juga memerlukan orang untuk mengisi kekosongan jabatan itu,"katanya.

Seharusnya,  hal yang paling adalah dipertanyakan mengapa Hasban Ritonga tetap dilantik sebagai Sekda dengan posisi status hukum yang melekat padanya.

"Seharusnya ini menjadi pelajaran bagi kita. Kita lihat saja tersangka rekening Gendut tetap dimajukan sebagai Calon Kapolri. Jika terbukti  bersalah, maka akan terjadi kevakuman kembali di Sekda Provsu tersebut," jelasnya.[rgu]

Menghilangnya Karakter Kebangsaan pada Generasi Z

Sebelumnya

Hilangnya Jati Diri Seorang Siswa

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Opini