post image
KOMENTAR
Brigadir Ahmad Soleh Pane, personil Sabhara Polres Batu Bara di berhentikan secara tidak hormat karena tidak masuk dinas selama enam bulan lamanya.

Brigadir Ahmad Soleh Pane dipecat dalam Sidang Komisi Kode Etik Profesi di Aula Kamtibmas Polres Batu Bara.

"Hasil keputusan sidang, kita lakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PDTH)," tegas Kapolres Batu Bara AKBP Japerson Parningotan Sinaga SIK,  Rabu (14/1/2015).

Dikatakannya, Brigadir Ahmad Soleh Pane dipecat karena tidak melaksanakan kedinasan selama 6 bulan lamanya.

"Ia juga  melanggar Pasal 14 ayat 1 huruf A PPRI Tahun 2003.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel