post image
KOMENTAR
Nasib Komjen Budi Gunawan akan ditentukan dalam paripurna DPR yang digelar besok. Dalam paripurna itu, akan diputuskan Budi, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, diterima atau tidak sebagai calon Kapolri.

"Kami menunggu fit and proper test di Komisi III. Hasilnya nanti disampaikan di paripurna. Paripurnanya besok," jelas Ketua DPR Setya Novanto usai mengikuti pertemuan antar kepala lembaga tinggi negara di Istana Kepresidenan, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (14/1/2015).

Walau Budi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, proses fit and proper test atas pencalonannya di Komisi III DPR tetap berjalan. Setya beralasan, hal itu dilakukan karena proses pencalonan Budi sudah sesuai dengan mekanisme yang diatur undang-undang Polri.

"Sesuai mekanisme DPR, sudah kami jalankan. Mulai dari menerima surat Presiden, diteruskan ke Bamus (Badan Musyawarat), sampai fit and proper test," imbuhnya.

Kata Setya, DPR memegang prinsip azas praduga tak bersalah. "Kita pegang praduga bersalah. Kita ikuti proses yang sedang berjalan," ucapnya.

Apakah Budi masih bisa diterima DPR sebagai Kapolri? Setya menjawabnya dengan senyum. Dia menutup pintu mobilnya dan meninggalkan Istana.[rgu/rmol]

PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Sebelumnya

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN NELAYAN (KPPI) DALAM MENGATASI STUNTING DAN MODIFIKASI MAKANAN POMPOM BAKSO IKAN DAUN KELOR DI KELURAHAN BAGAN DELI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa