post image
KOMENTAR
Beredarnya foto mesra mirip Ketua KPK, Abraham Samad dan Puteri Indonesia Elvira Devinamira Wirayanti di dunia maya mengundang perhatian banyak orang.
Mengingat, sosok Abraham Samad sebagai Ketua KPK yang dipercaya dalam pemberantasan korupsi di negeri ini.

"Dengan kecanggihan teknologi saat ini, semuanya bisa lebih mudah, bahkan dalam hal merekayasa.  Sebenarnya untuk melakukan pembuktian terhadap keaslian foto bisa kita lakukan dengan cara pengamatan secara visual dan metode ini tentulah membutuhkan kepekaan dalam melihat sebuah objek. Sudah dapat dipastikan bahwa foto mesum Abraham Samad adalah hasil dari sebuah rekayasa," ujar Sekjen Forum Akademisi IT (FAIT), Janner Simarmata, Rabu (14/1/2015).

Menurut Dosen Komputer  Unimed ini, foto-foto mesra diduga Abraham Samad dengan seorang wanita yang beredar menggunakan aplikasi pengolah foto dengan memanfaatkan beberapa metode, seperti Blurring (mengaburkan), Smoothing (memperhalus tepi), dan Smudging (memperhalus permukaan objek), dan sangat disayangkan keahlian yang dimiliki untuk melakukan hal-hal yang tidak baik.

"Ini adalah sebuah tindak kejahatan yang berkaitan dengan pemanfaatan teknologi informasi tanpa batas dan tanpa izin, pihak berwenang harus mengusut kasus penyebaran foto rekayasa ini dan mencari tahu siapa penyebarnya," ungkapnya.

Dikatakannya, jika seseorang menggunakan komputer atau bagian dari jaringan komputer tanpa seizin yang berhak, ini dapat digolongkan sebagai kejahatan di dunia maya, dan proses hukum terhadap pelaku tindak pidana rekayasa foto di internet tersebut.

"Yang melakukan rekayasa itu dapat disangkakan melalui Pasal Pasal 72 ayat 5 Undang-Undang Hak Cipta dan dapat juga dijerat dengan Pasal 27 ayat (1) dan Pasal 35 ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Teknologi Elektronik," pungkasnya.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel