Presiden Joko Widodo kaget mendengar kabar Komjen Budi Gunawan ditetapkan KPK sebagai tersangka oleh. Jokowi tidak menyangka calon Kapolri tersebut bakal jadi tersangka.
"Presiden terkejut," ucap Seskab Andi Widjajanto di Istana Kepresidenan, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (13/1/2015).
Menurut Andi, Presiden Jokowi paham, Budi memang diisukan terkait rekening gendut para perwira tinggi Polri. Jokowi mengikuti sejak awal.
Namun, dari 2005, 2008, dan 2010 tidak ada status hukum apa-apa untuk Budi. Makanya, Presiden mengajukan Budi sebagai calon Kapolri.
Jokowi mendapat kabar penetapan tersangka kepada Budi dalam perjalanan menuju kantor Badan Intelijen Negara (BIN) di Fatmawati, Jakarta Pusat. Presiden langsung memerintahkan Menko Polhukam sebagai ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) untuk memberi masukan langkah yang harus diambil presiden. Kompolnas pun langsung menggelar rapat.
"Sampai saat ini Kompolnas masih melakukan pembahasan. Presiden masih menunggu hasil pembahasan Kompolnas," tandas Andi.[rgu/rmol]
KOMENTAR ANDA