post image
KOMENTAR
Mabes Polri belum mendapatkan pemberitan resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi ihwal penetapan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka kasus dugaan transaksi tidak wajar.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Ronny F. Sompie menyatakan pihaknya mendapat kabar itu dari kalangan wartawan yang ingin meminta pernyataan atas kasus tersebut.

"Saya dapat pemberitahuan ini dari SMS, telepon," ujar Irjen Ronny F. Sompie di kantornya, Jakarta, Selasa, (13/1/2015).

Karena tadi Irjen Ronny sedang mendampingi Kapolri Jenderal Sutarman menerima Koalisi Masyarakat Sipil.

"Selama rapat itu banyak kawan-kawan menelepon dan SMS saya sebenarnya menyalurkan ke Karopenmas. Artinya saya mendapatkan informasi itu dari media," tandasnya.

KMS yang antara lain digawangi ICW menolak Budi Gunawan sebagai calon Kapolri. Mereka bahkan meminta KPK dan PPATK bersikap terkait Kepala Lemdikpol tersebut yang sebelumnya memang kerap dikaitkan dengan rekening gendut.

Namun dalam pertemuan tadi, KMS tidak membahas soal pencalonan Budi Gunawan.[rgu/rmol]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum