Penetapan Hasban Ritonga untuk menduduki kursi Sekda Provinsi Sumatera Utara oleh pemerintah pusat menuai kecaman dari anggota DPRD Sumatera Utara. Menurut mereka, sosok pemimpin tertinggi di jajaran birokrat Sumut seharusnya berasal dari orang-orang yang tidak bermasalah secara hukum. Diketahui, Hasban saat ini berstatus terdakwa dalam kasus sengketa pembangunan sirkuit IMI di Jalan Pancing, Medan. Kasusnya masih berjalan di Pengadilan Negeri Medan.
"Pemerintah pusat jangan meninggalkan 'bom waktu' di Sumut," kata Ketua Fraksi PKS Zulfikar, Senin (12/1/2015)
Ia mengakui, dalam konteks proses hukum, asas praduga tak bersalah harus tetap dijunjung tinggi. Hanya saja, selama proses tersebut berlangsung, sangat tidak etis seseorang langsung diangkat untuk memimpin birokrasi di Pemprovsu yang notabene mempengaruhi pembangunan di Sumatera Utara.
"Ini akan menjadi preseden buruk, bisa jadi mengancam keberlangsungan pembangunan di Sumut," ungkapnya.
Hal yang sama disampaikan Wakil Ketua Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Nezar Djoeli mengatakan pihaknya berharap pilihan tersebut bukan diambil berdasarkan pertimbangan politis. Sebab dengan status terdakwa yang disandang Hasban, tentunya muncul penialaian di berbagai kalangan, dimana dua calon lainnya juga dianggap layak dan tidak tersangkut masalah hukum.
"Apakah sudah benar-benar di investigasi sebelum memilih nama itu?," ujarnya.
Diketahui pemerintah pusat telah memutuskan nama Hasban Ritonga untuk menduduki kursi Sekda Provinsi Sumatera Utara menggantikan Nurdin Lubis. Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho sendiri mengaku sudah menerima salinan SK tersebut dan berencana melantik Hasban dalam minggu ini.
"Itu SK nya, segera dilantik," ungkapnya pekan lalu.[rgu]
KOMENTAR ANDA