post image
KOMENTAR
Alfin Yudi Pratama Sianipar (21) warga Jalan Sei Wampu Baru, Kecamatan Medan Baru babak belur dihajar massa.

Satpam perumahan ini diamankan karena merampok  1 unit HP Sony Xperia milik korban M Rizaldi (22) warga Tanjung Bung, Kelurahan Sudirejo, Kecamatan Medan Kota yang merupakan marketing di Hotel JW Marriot.

Kapolsek Medan Baru, Kompol Roni Nicolas Sidabutar, Minggu (11/1/2015) mengatakan, kejadian ini bermula saat korban sedang menunggu angkutan umum di depan Medan Plaza, Jalan Iskandar Muda. Disitu, korban bermain HP sembari menunggu angkot yang ingin dinaikinya.

Tiba - tiba, pelaku dan rekannya (DPO) yang telah mengintai korban turun dari sepeda motor MIO Z lalu merampok HP di tangan korban.

"Saat dijambret, korban lalu berteriak dan mengundang perhatian warga sekitar. Disitu, pelaku Alfin lalu ditangkap dan dihajar massa. Sementara rekannya yang menunggu di sepeda motor berhasil melarikan diri," jelasnya.

Dari pengakuannya, pelaku nekad melakukan perampokan  karena terdesak untuk membayar hutangnya.

"Pelaku baru sekali melakukan aksinya. Saat ini kita masih melakukan pengejaran terhadap rekannya . Pelaku akan kita kenakan pasal 365 dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara," pungkasnya.[rgu]

Polsek Hamparan Perak Tangkap Remaja Diduga Geng Motor

Sebelumnya

Anak Dan Ayah Keroyok Warga Hingga Tewas Di Medan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Kriminal