MBC. Warga Desa Sihiuk, Kecamatan Lubuk Barumun, Kabupaten Padang Lawas (Palas), Jumat (9/12) heboh.
Pasalnya, sesosok bayi perempuan baru lahir dengan tali pusar dan ari-arinya masih menenpel diletakkan di pinggir jalan
Diduga, bayi yang diletak di dalam ember dan dibalut celana dalam hitam wanita itu sengaja dibuang karena hamil diluar nikah.
Informasi yang dihimpun, bayi dalam kondisi sehat itu pertama kali ditemukan pasangan suami istri Edi Sinaga (45) dan Masintan (40) yang tengah melintas dan mendengar suara tangisan bayi.
"Pas lagi lewat di jembatan itu, dengar suara bayi. Karena masih hidup saya hubungi tetangga untuk dibawa kebidan
Bidan Desa Sihiuk," jelasnya.
Dikatakan Edi, sebelum akhirnya dibawa ke rumah sakit Sibuhuan, bdan desa terlebih dahulu memotong tali pusar sang bayi malang.
Sementara itu, Kapolsek Barumun AKP Huayan Harahap mengaku, saat ini sang bayi dengan berat badan 2,3 kg dan panjang 42 cm itu dalam kondisi sehat dan tidak ada kelainan.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan, diperkirakan bayi tersebut lahir diantara pukul 04.00 WIB sampai 05.00 WIB, karena kondisi tali pusar dan ari-ari bayi tersebut belum putus," jelasnya.
Diungkapkannya, pemeliharaan bayi tersebut selanjutnya akan diserahkan kepada Pemkab Palas untuk diserahkan kepada pengasuh yang dihunjuk sesuai ketentuan yang berlaku. “Saat ini kita masih melakukan pencarian terhadap orang tua yang membuang bayinya tersebut," katanya. [hta]
KOMENTAR ANDA