
"Kita terus berupaya berkomunikasi kepada mereka. Memang sudah tiga kali kami menyuratinya, tapi belum juga di respon," ungkapnya Jum'at (9/1/2015).
Lebih lanjut Agus menjelaskan, pihaknya dalam waktu dekat ini akan melibatkan kepolisian dan Satpol PP, untuk menjemput paksa aset tersebut.
"Untuk penjemputan paksa, kita akan melibatkan unsur penegak hukum. Karena untuk mencegah adanya penolakan dari mereka. Namun kami berharap, sebelum itu dilaksanakan, mantan anggota dewan tersebut kooperatif," pungkasnya.[rgu]
KOMENTAR ANDA