post image
KOMENTAR
Kabag Aset Pemko Medan, Agus Suryono mengatakan, pihaknya terus berupaya mengingatkan agar para mantan anggota DPRD Medan yang masih menguasai mobil dinas agar segera mengembalikannya kepada sekretariat DPRD Medan. Hal ini disampaikan mengingat masih terdapat beberapa mobil dinas yang masih berada dibawah penguasaan para mantan anggota dewan.

"Kita terus berupaya berkomunikasi kepada mereka. Memang sudah tiga kali kami menyuratinya, tapi belum juga di respon," ungkapnya Jum'at (9/1/2015).

Lebih lanjut Agus menjelaskan, pihaknya dalam waktu dekat ini akan melibatkan kepolisian dan Satpol PP, untuk menjemput paksa aset tersebut.

"Untuk penjemputan paksa, kita akan melibatkan unsur penegak hukum. Karena untuk mencegah adanya penolakan dari mereka. Namun kami berharap, sebelum itu dilaksanakan, mantan anggota dewan tersebut kooperatif," pungkasnya.[rgu]

Sandy Irawan: Miliki Lokasi Strategis, Pemko Binjai Mestinya Prioritaskan Kawasan Ekonomi

Sebelumnya

Pemprov Sumut Segera Bagikan Rp. 260 Miliar Bantu Warga Terdampak Covid 19

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Pemerintahan