post image
KOMENTAR
Pengamat Kebijakan Publik, Agus Pambagio mengatakan persoalan ijin terbang AirAsia QZ8501 rute Surabaya-Singapura pada Minggu (28/1) tidak ilegal.

Bukan tanpa sebab. Pasalnya, pihak maskapai pasti sudah melakukan prosedur perijinan itu. Yang menjadi masalah justru dicurigainya malah berasal dari pihak Kemenhub. Salah satunya terletak dalam masalah mal administrasi‎.
 
"Flight schedule-nya nggak masalah, khan Otoritas Bandara sudah konfirm, dan sudah mengeluarkan confirmation slot dan akhirnya pesawat itu terbang ke Singapura sebelum mengalami kecelakaan," terang dia dalam keterangan persnya, Kamis (8/1/2015).

Pernyataan Agus Pambagio ini sangat singkron dengan data yang beredar di kalangan wartawan di Surabaya yang ditulis beberapa media. Dalam data tersebut tertulis jelas AirAsia sudah memiliki izin.

"Memang sudah ada permit, dan Singapura tetap ngeyel kalau itu ada ijin," terangnya sembari mengatakan pembekuan ijin rute itu bisa dicabut lagi oleh Kemenhub.

Seperti diketahui, Legal atau ilegalnya penerbangan Air Asia QZ8501 masih menjadi tanda tanya dihari yang ke 11 pasca terjadinya peristiwa kecelakaan tersaebut.[rgu/rmol]

Menghilangnya Karakter Kebangsaan pada Generasi Z

Sebelumnya

Hilangnya Jati Diri Seorang Siswa

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Opini