Puluhan warga Jalan Timah, Kecamatan Medan Area mengadakan aksi unjukrasa di depan Kantor KAI, Jalan HM Yamin, Kamis (8/1). Kedatangan mereka itu buntut dari penggusuran rumah yang dilakukan pihak PT KAI beberapa bulan yang lalu.
Dalam aksinya, puluhan pendemo yang didominasi oleh ibu-ibu ini menuntut ganti rugi yang selama ini dinilai tidak layak diberikan pihak PT KAI terhadap warga korban penggusuran.
"Jangan enak kalian duduk di kantor ini, sementa rumah kami kalian hancurkan," teriak para pendemo.
Aksi itu sendiri langsung ditanggapi oleh Humas Divre I PT KAI Sumatera Utara, Jaka Jarkasih . Ia mengaku, sudah memberikan santunan sebesar Rp1,5 juta kepada warga korban penggusuran.
"Ada kurang lebih 300 rumah yang bersedia digusur dan telah kita berikan uang santunan Rp1,5 juta," ungkapnya.
Ia juga menampik adanya tudingan warga yang menyatakan PT KAI punya kepentingan dengan PD Pasar Kota Medan. "Tidak ada itu dan kita sendiri belum pernah melakukan komunikasi dengan PD Pasar. Kami hanya fokus pembangunan jalur ganda rel kereta api," katanya.
Ia mengaku, warga yang tinggal 12 meter dari kanan dan kiri dari jalur rel memang terkena dampak penggusuran. "Dalam undang-undang perkeretaapian sudah diatur. Dimana, dalam UU 23 Tahun 2007 sudah dijelaskan," ungkapnya. [hta]
KOMENTAR ANDA