post image
KOMENTAR
Ketua Komisi D DPRD Medan, Ahmad Arif, menyesalkan lemahnya pengawasan dan koordinasi di Dinas Tata Ruang dan Bangunan (TRTB) Pemko Medan. Ini bisa ditandainya dengan mudahnya ditemukan bangunan yang sedang di dirikan namun tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

"Dalam satu ruas jalan yang tak berjauhan ada bangunan yang sama-sama tak punya IMB, ini kan patut menjadi pertanyaan, seperti apa kinerja bagian pengawasan di TRTB Pemko Medan," sesal Ahmad Arif, Rabu (7/1/2015), seraya menyebutkan banyak bangunan tanpa IMB di Dapil 1.
 
Sebelumnya juga, sambung Arif, bangunan tanpa IMB ini juga sudah pernah dikeluhkan warga sekitar saat dirinya menggelar reses di Dapil 1. Seterusnya keluhan ini sudah di sampaikan kepada Dinas TRTB Pemko Medan.

"Namun mengingat lambannya penanganan dan seperti adanya pembiaran, maka saya menduga oknum pengawas TRTB ikut bermain dan melindungi bangunan tanpa IMB ini. Kemungkinan besar semua bangunan tanpa IMB di Medan ini juga tak luput dari aksi pembekingan oknum tersebut," lanjutnya.

Sementara itu Kepala Seksi (Kasi) Pengawasan Dinas TRTB Medan, Darwin yang dikonfirmasi membantah kalau pihaknya melindungi bangunan-bangunan bermasalah. Begitupun dirinya membenarkan kalau bangunan ruko tiga pintu dijalan Bhakti tidak memilliki IMB. Menurut Darwin pihaknya telah memerintahkan anggotanya untuk menghentikan pekerjaan dilokasi.

"Kalau yang di Jalan Bhakti itu benar tidak ada ijinnya. Pekerjaanya sudah kita hentikan. Bahkan akan kita bongkar. Soal waktu pembongkaran saya akan kordinasikan dulu ke petugas yang berwenang," pungkasnya.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel