post image
KOMENTAR
Pemko Medan sepertinya tidak berkutik untuk menindak mantan anggota DPRD Medan yang hingga kini belum juga mengembalikan aset negara dalam bentuk mobil dinas. Hal itu di ketahui medanbagus.com, Rabu (7/1/2015) saat mengunjungi ruang bagian umum Sekretariatan DPRD Medan yang di dalamnya membidangi aset.

Menurut pengakuan salah seorang staf bagian aset Kesekretariatan DPRD Medan, Shabirin menjelaskan, sampai dengan saat ini pihaknya sudah tiga kali melayangkan surat agar sesegera mungkin mengembalikan aset negara yang masih di tahan mantan anggota DPRD Medan Deni Ilham Panggabean dan Irwan Sihombing.

"Sudah tiga kali kami (Sekretariatan DPRD Medan-red) layangkan surat ke mereka. Tapi hingga hari ini belum juga ada respon," ungkapnya.

Lebih lanjut Shabirin menjelaskan, Pemko Medan khususnya bagian aset selaku pemegang kuasa penuh juga tidak dapat berbuat banyak.

"Setahu saya, Kabag Aset Pemko juga sudah tiga kali menyurati. Tapi belum ada jawaban dari ke dua mantan anggota dewan tersebut," pungkasnya.

Untuk diketahui, aset Pemko Medan yang masih ditangan mantan anggota DPRD Medan Deni Ilham Panggabean berupa mobil dinas jenis sedan Altis produk Toyota. Sementara Irwan Sihombing menguasai mobil dinas jenis van Kijang Innova. Keduanya juga diketahui sebagai kader Partai Politik Demokrat Kota Medan.[rgu]

Sandy Irawan: Miliki Lokasi Strategis, Pemko Binjai Mestinya Prioritaskan Kawasan Ekonomi

Sebelumnya

Pemprov Sumut Segera Bagikan Rp. 260 Miliar Bantu Warga Terdampak Covid 19

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Pemerintahan