Pihak Polresta Medan dikabarkan akan melakukan pembongkaran terhadap rumah tersangka penganiayaan dan pembunuhan Pembantu Rumah Tangga (PRT) Syamsul Anwar di Jalan beo, Medan Timur. Menurut informasi, pembongkaran ini disebabkan pihak kejaksaan meminta agar penyidik Polresta Medan melengkapi beberapa bukti yang masih dianggap kurang sebelum diajukan ke persidangan.
Perihal dikembalikannya berkas ini dibenarkan oleh salah seorang penyidik di Satreskrim Polresta Medan.
"Masih ada yang mau dilengkapi. Keterangan resminya ke Kapolres aja," katanya meminta namanya tidak disebut, Rabu (7/1/2015).
Hingga berita ini diturunkan, Kasat Reskrim Polresta Medan belum memberikan keterangan resmi. Kanit VC/Judisila AKP Martuasah juga enggan memastikan kapan pembongkaran tersebut dilakukan.
"Tanya pak Kapolres aja, belum ada perintah," ujarnya singkat.[rgu]
KOMENTAR ANDA