post image
KOMENTAR
Kemarin malam, tim panitia seleksi (pansel) hakim Makhamah Konsitusi (MK) sudah menentukan nama-nama yang direkomendasikan, dan tim pun sudah menyerahkannya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Demikian disampaikan Ketua Pansel Hakim MK, Saldi Isra, kepada wartawan usai menyerahkan nama bakal pengganti Ketua MK, Hamdan Zoelva, kepada Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Senin (5/1)

"Kemarin malam kami sudah menentukan nama. Kami tadi sudah menyerahkan nama itu ke presiden. Tim Pansel sepakat tanpa perbedaan pendapat, ada dua orang," kata Saldi yang didampingi anggota tim lainnya.

Menurut Saldi, dua nama itu sudah berhasil lolos dari hasil verifikasi KPK, PPATK, medical check up RSPAD termasuk masukan dari masyarakat terhadap integritas dan indepenedensi kedua calon.

"Kedua nama yang diserahkan adalah dosen hukum tata negara Fakultas Hukum Udayana, I Dewa Gede Palguna, dan Guru Besar Fakultas Hukum Andalas, Yuliandri," beber Saldi.

Dari dua nama itu akan dipilih salah satunya oleh Presiden Jokowi. Sebelumnya lima para calon hakim tersebut adalah I Dewa Gede Palguna (Dosen Hukum Tata Negara di Fakultas Hukum Universitas Udayana), Imam Anshori Saleh (Komisioner Komisi Yudisial), Yuliandri (Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Andalas), Aidul Fitriaciada Azhari (Dosen Universitas Muhammadiyah Surakarta) dan Indra Perwira (Dosen Fakultas Hukum Universitas Padjajaran).[rgu/rmol]

Sandy Irawan: Miliki Lokasi Strategis, Pemko Binjai Mestinya Prioritaskan Kawasan Ekonomi

Sebelumnya

Pemprov Sumut Segera Bagikan Rp. 260 Miliar Bantu Warga Terdampak Covid 19

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Pemerintahan