Brigadir CT dan Brigadir TP, oknum polisi yang terlibat aksi perampokan mulai menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polresta Medan. Pada Senin (5/1/2014) sore, mereka sempat dibawa ke Unit Propam Polresta Medan untuk menjalani serangkaian pemeriksaan.
"Kedua oknum polisi ini masih berdinas di Polsek Patumbak. Keduanya terancam dipecat," ujar Kasi Propam Polresta Medan AKP Iskandar, Senin (5/1/2015) .
Selanjutnya, katanya, kedua oknum polisi itu akan menjalankan sidang kode etik setelah mendapat putusan hukum dari proses peradilan umum.
"Jika pengadilan telah memutuskan hukuman, maka keduanya akan dijatuhi hukuman yang sesuai dengan tuntutan tersebut pada proses peradilan kode etik. Hukumannya beragam sesuai putusan di peradilan umum, bisa berupa mutasi sampai PDTH," pungkasnya.
Diketahui, Empat kawanan perampok dengan menggunakan senjata api menyatroni kediaman Susyanto (39) di Jalan Gaperta Ujung, Lorong Pribadi II, Kelurahan Helvetia, Kecamatan Helvetia, saat malam tahun baru Kamis (1/1/2014) dinihari.
Disitu, keempat perampok menembak paha kiri korban sebanyak dua kali hingga tembus ke pantat korban dan istri serta anak korban lalu disekap.
Sementara, korban yang mengalami luka tembak terpaksa dilarikan kerumah sakit Sari Mutiara guna mendapatkan perawatan.
Kejadian ini bermula saat salah seorang pelaku mendatangi rumah korban dengan modus meminjam celana karena celana pelaku basah terkena air hujan.
Korban yang merasa kasihan lalu meminjamkan celananya kepada pelaku dan mempersilahkannya masuk kedalam rumah untuk mengganti celana tersebut.
Pelaku lalu menuju belakang dan membuka pintu belakang rumah korban. Disitu, tiga orang pelaku yang telah menunggu lalu masuk kedalam rumah dan langsung menodongkan senjata api jenis revolver ke kepala korban yang saat itu berada di ruang tamu.
Melihat kejadian itu, korban sempat melawan keempat pelaku, namun korban tak berdaya karena salah seorang pelaku langsung menembak paha kiri korban sebanyak dua kali.
Melihat korban tak berdaya, pelaku lalu mengambil barang berharga korban seperti uang dan perhiasan senilai Rp 5 juta dan berhasil melarikan diri.[rgu]
KOMENTAR ANDA