Hanya gara- gara tak ingin diputusi pacarnya, Iman Nugraha (25) warga Jalan Karya, Gang Wakaf, Kecamatan Medan Barat berbuat nekad.
Ia mencuri dompet dan HP milik pacarnya bernama Dewi Rahayu (21) warga Jalan Karya. Akibat perbuatannya, Imam kini mendekam di sel tahanan Polsek Medan Barat guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Informasi yang dihimpun, Senin (5/1/2015) menyebutkan, kejadian ini bermula saat hubungan kedua insan ini tidak direstui oleh orang tua sang pacar.
Lantaran tidak direstui, korban lalu meminta putus kepada Imam melalui via HP dan tak ingin lagi menjumpainya. Pelaku yang tak ingin diputusi lalu terus mencari keberadaan kekasihnya.
Singkat cerita, pelaku lalu melihat sepeda motor Mio sang pacar yang terparkir dirumah teman Dewi di Jalan Karya Setuju.
Selanjutnya, pelaku memanggil Dewi keluar, namun permintaan itu tidak dituruti Dewi. Merasa tidak disahuti, pelaku emosi dan masuk kedalam rumah dan merampas HP serta dompet milik korban dan membawa kabur.
Korban yang tak mau barangnya berpindah tangan, lalu melaporkan kejadian ini ke Polsek Medan Barat.
Pihak kepolisian yang mendapat laporan korban langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya pelaku berhasil di tangkap saat di tempat usahanya di Jalan Tritura.
Dipolsek Medan Barat, pelaku mengaku tidak berniat merampas dompet korban. Ia hanya ingin menakuti korban supaya mau kembali dengannya.
"Saya hanya main-main aja bang. Saya pun gak tahu dia bisa lapor ke polisi," tuturnya.
Kanit Reskrim Polsek Medan Barat, AKP Siemon Sembiring saat dikonfirmasi mengaku sudah menahan dan masih memeriksa pelaku.
"Pelaku sudah kami tahan dan masih di periksa," ujarnya.[rgu]
KOMENTAR ANDA