post image
KOMENTAR
Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Kementerian Hukum dan HAM membuka pendaftaran calon komisioner Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN). Alhasil, ada 40 nama yang tersaring lolos seleksi administrasi dari 48 pendaftar.

Mereka dari berbagai kalangan seperti penyanyi, pencipta lagu, produser sampai wartawan.

Menariknya dari daftar nama calon komisioner yang diumumkan panitia seleksi pada laman Ditjen HKI Kemenhukham itu, terdapat Rhoma Irama dan Inul Daratista (Ainur Rokhimah) yang diketahui pernah berseteru soal goyang ngebor. Pencipta lagu Ebiet G. Ade dan Melly Goeslaw (Meliana) juga ikut lolos. Kemudian komposer Youngky Soewarno dan seniman Danil Sukoco.

Dalam pengumumannya, panitia mengundang masyarakat untuk memberikan tanggapan, keberatan dan/atau dukungan terhadap 40 calon tersebut. Tanggapan, keberatan, dan/dukungan paling lambat diterima panitia seleksi Minggu (4/1).

LMKN terbentuk berdasarkan UU 28/2014 tentang Hak Cipta, yang nantinya diisi 10 orang komisioner di mana lima untuk hak cipta dan lima untuk hak terkait. Lembaga ini berfungsi mengkoordinasikan dan mengawasi pengumpulan royalti oleh lembaga manajemen kolektif (LMK) di bawahnya. Nantinya tempat-tempat umum ataukegiatan yang menggunakan musik seperti kafe-kafe, karaoke, pentas seni, dan lain-lain harus membayar royalti yang diatur oleh LKMN ini.

Ada tujuh orang yang menjadi pansel Calon Komisioner LKMN. Mereka adalah Menkum HAM Yasonna H Laoly, Dirjen HKI Ahmad Ramli, Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Harkristuti. Sedangkan dari luar Kemenhukham yakni musisi Addie MS, mantan Pansus UU Hak Cipta Didi Irawadi Syamsuddin, mantan pimpinan KPK, Erry Riyana dan mantan Staf Khusus Menpora, Heru Nugroho.[rgu/rmol]

FOSAD Nilai Sejumlah Buku Kurikulum Sastra Tak pantas Dibaca Siswa Sekolah

Sebelumnya

Cagar Budaya Berupa Bangunan Jadi Andalan Pariwisata Kota Medan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Budaya