Johan Budi Sapto Prabowo mengajukan permohonan mundur dari jabatan jurubicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Permohonan tersebut diajukan dalam bentuk surat langsung ke jajaran pimpinan KPK.
"Ya benar, surat diajukan per hari ini. Tadi siang," kata Johan Budi seperti dilansir rmol.co, Senin (5/1/2015).
Johan mengaku sudah beberapa kali mengajukan permohonan mundur. Itu dilakukannya dengan mempertimbangkan beberapa hal. Yang paling anyar, Johan ingin fokus pada jabatan Deputi Pencegahan yang dipercayakan kepadanya. Selama beberapa waktu terakhir Johan rangkap jabatan di KPK.
Alasan lain, Johan berpendapat bahwa pencegahan merupakan salah satu fungsi yang bakal diprioritaskan KPK.
"Aku sudah beberapa kali minta diganti (sebagai Jubir KPK), dan sekarang sudah waktunya," terang Johan yang sudah berkarier di KPK sejak 2006 silam.
Johan Budi pernah berencana mundur dari jabatan Jubir KPK pada Juli 2011. Penyebabnya, dia dituding mantan Bendahara Umum Partai Demokrat yang telah menjadi terpidana kasus suap wisma atlet, Muhammad Nazaruddin, ikut dalam "pertemuan terlarang" di Hotel Formula One Cikini bersama Direktur Penyidikan KPK, Ade Raharja. Alasan lainnya, Johan ingin lebih fokus menjalani proses seleksi calon pimpinan KPK.
Tapi, pimpinan KPK saat itu, Busyro Muqaddas, tegas menolak pengunduruan diri Johan Budi. Akhirnya, ia bertahan sebagai Jubir KPK.[rgu/rmol]
KOMENTAR ANDA