
Kapolsek Medan Helvetia, Kompol Ronni Bonic, Senin (5/1/2015) mengaku, penangkapan ibu rumah tangga ini bermula dari adanya laporan masyarakat. Mendapat laporan itu, pihaknya lalu melakukan penyidikan.
"Pelaku diamankan setelah dipanggil anaknya yang berpura - pura mengaku dirampok. Saat datang, pelaku kita amankan bersama barang bukti sabu," jelasnya.
Diungkapkannya, pelaku merupakan pemain lama yang kerap mengedarkan sabu-sabu di wilayah hukum Polsek Helvetia.
"Pada tahun 2007, pelaku pernah kita amankan dalam kasus narkoba. Saat ini kita masih melakukan pengejaran terhadap bandar besarnya," jelasnya.
Sementara, pelaku mengaku nekad menjual narkoba untuk memenuhi kebutuhan sehari - hari. Saya janda bang. Saya tidak ada pekerjaan , makanya menjual narkoba. Saya dapat barang haram itu dari teman saya," katanya.[rgu]
KOMENTAR ANDA