post image
KOMENTAR
Personil Polsek Medan Helvetia mengamankan seorang ibu rumah tangga Budihar boru Simamora alias Nova (38) yang berprofesi sebagai pengedar narkoba jenis sabu. Tersangka diamankan di rumah anaknya di Jalan Gaperta Ujung , Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Helvetia. Dari tangan wanita tersebut, polisi juga mengamankan 2 ons sabu - sabu.

Kapolsek Medan Helvetia, Kompol Ronni Bonic, Senin (5/1/2015) mengaku, penangkapan ibu rumah tangga ini bermula dari adanya laporan masyarakat. Mendapat laporan itu, pihaknya lalu melakukan penyidikan.

"Pelaku diamankan setelah dipanggil anaknya yang berpura - pura mengaku dirampok. Saat datang, pelaku kita amankan bersama barang bukti sabu," jelasnya.

Diungkapkannya, pelaku merupakan pemain lama yang kerap mengedarkan sabu-sabu di wilayah hukum Polsek Helvetia.

"Pada tahun 2007, pelaku pernah kita amankan dalam kasus narkoba. Saat ini kita masih melakukan pengejaran terhadap bandar besarnya," jelasnya.

Sementara, pelaku mengaku nekad menjual narkoba untuk memenuhi kebutuhan sehari - hari. Saya janda bang. Saya tidak ada pekerjaan , makanya menjual narkoba. Saya dapat barang haram itu dari teman saya," katanya.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel