Kementerian Perhubungan Indonesia melarang pesawat AirAsia QZ8501 yang melayani rute Surabaya menuju Singapura terbang pada hari Minggu (28/12) ketika kecelakaan terjadi.
Mengapa pesawat itu tetap terbang? Siapa yang mengizinkannya tinggal landas menuju negeri tetangga, Singapura?
Bila Indonesia melarang pesawat itu berangkat dari Surabaya di Indonesia menuju Singapura, bagaimana dengan Singapura?
Ternyata Otoritas Penerbangan Sipil Singapura (CAAS) yang mengizinkan AirAsia yang dipiloti Kapten Iriyanto itu untuk terbang menuju Singapura.
Seperti dikutip dari Strait Times, pihak menurut pihak CAAS, pesawat yang melayani rute internasional memerlukan izin dari dua pihak, otoritas negara asal dan otoritas negara tujuan.
CAAS mengatakan, AirAsia QZ8501 melayani penerbangan Surabaya menuju Singapura setiap hari Senin, Rabu, Jumat dan Minggu. Penebangan hari Minggu tiba pada pukul 08.30 waktu setempat, dan kembali ke Surabaya pada pukul 14.10 waktu setempat. Surabaya satu jam lebih dahulu daripada Indonesia.
Pihak AirAsia Indonesia mengajukan aplikasi jadwal penerbangan dari disetujui untuk periode 26 Oktober hingga 28 Maret.
Persetujuan itu diberikan karena maskapai memiliki hak perjalanan udara yang tersedia di bawah persetuan kedua negara. Selain ituada slot di Bandara Changi, Singapura, untuk QZ8501.
CAAS juga mengatakan, maskapai penerbangan bisa menyesuaikan frekuensi penerbangan berkaitan dengan permintaan pasar atau kebutuhan operasional. [zul/rmol]
KOMENTAR ANDA